Senin, 14 November 2016

Apa itu Motovlog ?

Motovlog? Mungkin kegiatan ini sedang Booming pada sekitaran tahun 2016 ini di Indonesia, nah kali ini BlogOtive akan mengajak Otivers untuk mencari tahu apa sih Motovlog itu. Kita akan cari tahu mulai dari Pengertian dari Istilah, silsilah hingga bagaima Cara membuat Motovlog itu sendiri. Check it Out masdab!

Motovlog secara istilah berasal dari gabungan banyak kata yakni, Motor (Sepeda Motor), Video (Gambar bergerak) dan Log (bisa disebut juga Blog), dalam bahasa Inggris bisa disebut Motorcycle Video Log, dan pada intinya Motovlog bila diartikan secara istilah (digabung) menjadi Video Log Motor dan kalau di artikan secara bahasa adalah mengabadikan kegiatan berbentuk Video dalam rangka Menaiki atau Mengendarai Sepeda Motor.


Motovlog
Motovlog (dari motovlog.org)

Motovlog muncul karena Vlog (Video Log) dimana orang mengabadikan suatu moment dengan sebuah Video, karena kalau di abadikan dengan tulisan itu jadinya Blog (Web Log). Nah kalau Motovlog bisa dikatakan juga Vlog Sepeda Motor (Vlog yang genrenya menaiki Motor). Intinya seperti itu masdab, menurut BlogOtive sendiri.


Motovlog, pelaku, pembuat atau orang yang melakukanya dinamakan Motovlogger dan kegiatanya ini disebut Motovlogging, para Motovlogger (pelaku/pembuat Motovlog) biasanya mengunggah Videonya ke situs video sharing, YouTube untuk diabadikan dan dibagikan untuk dilihat banyak orang.

Awal munculnya Motovlog sendiri banyak di lakukan di luar negeri, di benua Eropa sana. Seperti kegiatan Vlog pada umumnya, mereka membuat Vlog saat mengendarai sepeda motor di jalanan, membicarakan tentang situasi jalan, dokumentasi touring atau membicarakan topik tertentu.

Motovlogger

Di Indonesia juga mulai populer pada tahun-tahun 2016 ini, banyak Motovlogger berdatangan dari berbagai daerah, tidak beda jauh dengan Motovlogger di Eropa, biasanya Motovlogger Indonesia sering nge-vlog dengan  membincangkan topik tertentu, situasi jalan, test ride atau mereview motor tertentu.

Bagaimana cara Membuat Motovlog

Menurut BlogOtive cara membuat Vlog Motor itu tidaklah begitu sulit, hanya saja ada beberapa yang harus di miliki adalah terutama alat untuk mengabadikan Vlog yakni Kamera dan tentu didukung dengan alat-alat lain, mungkin berikut ini yang perlu disiapkan untuk membuat Motovlog.

Alat Pokok
Selain sepeda Motor pastinya, kita juga perlu safety gear seperti Helm sebagai piranti wajibnya, adapun beberapa alat pokok lain yang harus digunakan adalah seperti dabawah ini.

1. Kamera
Kamera merupakan alat primer atau utama yang digunakan untuk membuat Vlog atau Motovlog, jenis kamera yang digunakan bisa apa saja, namun yang paling bagus digunakan adalah Kamera Aksi (Action Cam) karena ukuranya yang kecil dan memang spesialis untuk merekam benda bergerak cepat. Alat pendukung Kamera adalah Mounting untuk meletakkan atau menghubungkan Action Cam ke tempat pengambilan Angle/View seperti Helm atau posisi lain di sepeda motor.

Alat Pendukung (Opsional)
Sebenarnya dengan menggunakan kamera saja, kita sudah bisa mengambil momen saat menaiki sepeda, dari video rekaman di kamera kita sudah bisa mempublikasikan Vlog kita, di Upload ke YouTube contohnya.. namun lebih baik juga dibekali dengan alat pendukung agar lebih baik.

1. Editor Video
Kita perlu mempercantik Video dengan mengeditnya terlebih dahulu, Kita memerlukan Software Editor Video untuk mengeditnya, untuk menjalankan software tentu medianya adalah Personal Komputer (PC) atau yang lainya seperti HP atau Gadget juga bisa meskipun lebih baik dengan PC. Beberapa software Editor Video PC populer yang bisa digunakan untuk mengedit Vlog kita;
  1. Adobe Premier Pro
  2. Adobe After Effects
  3. Sony Vegas
  4. Camtasia Studio 
Sebenarnya masih banyak lagi software editor video, namun menurut BlogOtive diatas adalah software editor yang paling populer. Kemampuan mengedit Video tentu diperlukan untuk menjalankan Software-software diatas.

Ilustrasi Proses Editing Motovlog
Ilustrasi Proses Editing Video


2. Alat Publikasi
Jika kita hanya ingin membuat dokumentasi saja alias hanya untuk kita sendiri mungkin alat pendukung ke-2 ini tidak diperlukan, namun jika kita hendak mempublikasikanya ke orang banyak melalui situs video sharing seperti YouTube, mungkin alat dibawah ini diperlukan.
  • Media unggah, PC, HP/Gadget
  • Alat unggah, Koneksi Internet: WiFi, Modem

3. Ekstra tambahan pendukung
Dengan beberapa alat diatas bisa dipastikan kita sudah bisa membuat Motovlog sekaligus membagikanya ke banyak orang, beberapa ekstra tambahan pendukung disini merupakan alat yang kebanyakan Motovloger butuhkan untuk membuat Motovlog mereka lebih bagus lagi.
  1. Microphone External, berguna untuk memberikan input suara kita ke kamera.
  2. Case/Cover Waterproof kamera, untuk menjaga kamera tetap bisa digunakan dan aman saat kondisi hujan.

Yup, Mungkin itu saja sob Pengertian Motovlog dan Bagaimana Cara Membuat Motovlog. Semoga bermanfaat!

Tips dan Persiapan Penting Sebelum Touring Motor Jarak Jauh

Touring adalah bahasa kerennya dari melakukan perjalanan jarak jauh. Touring sendiri bagi saya sangat menyenangkan karena kita bisa fun dan senang melihat pemandangan yang ada di perjalanan untuk menuju ke suatu tempat. Agar perjalanan touring anda bisa di raih dengan fun dan maksimal maka ada beberapa hal penting yang harus anda perhatikan , hal ini tentunya agar mendapatkan kenyamanan berkendara yang joss.Yang pertama anda harus memperhatikan 3 hal ini dalam diri anda apa saja hal tersebut…?
  • Kondisi sehat jasmani,
  • sehat rohani,
  • sehat finansial
3 hal diatas tentunya harus ada pada diri anda hehe  jika salah satu tidak terpenuhi maka perjalanan touring anda akan berbahaya ,lha gimana gak berbahaya misalnya saja anda kurang sehat finansial …? gak punya uang, mau touring dari jogja ke bandung kan report untuk beli bensin dan bekal lainya hehe  jadi 3 hal tersebut sangat penting.


  • Kondisi sehat jasmani,
  • sehat rohani,
  • sehat finansial
3 hal diatas tentunya harus ada pada diri anda hehe  jika salah satu tidak terpenuhi maka perjalanan touring anda akan berbahaya ,lha gimana gak berbahaya misalnya saja anda kurang sehat finansial …? gak punya uang, mau touring dari jogja ke bandung kan report untuk beli bensin dan bekal lainya hehe  jadi 3 hal tersebut sangat penting.
Touring Jakarta

Anda bisa lihat pada gambar maps diatas, kota kota apa saja yang dilalui dengan begitu anda tidak akan tersesat atau paling mudah hidupkan hp android anda ,lalu install aplikasi google maps.
Jika destinasi dan rute yang dilalui dirasa sudah OK selanjutnya anda tinggal mempersiapkan riders (pengendara ) dan juga boncenger nah berikut ini kesiapan pengendara yang harus ada.
  1. Cek helm yang sudah standard SNI ( aman dan nyaman digunakan )
  2. Jaket motor yang pass, agak tebal
  3. Glove/sarung tangan , cari dan gunakan untuk mengendarai motor agar lebih safety.
  4. Sepatu / boots
  5. protector bagian kaki dan siku (optional)
  6. sun glases (optional)
  7. Perangkat gps jika perlu(atau bisa menggunakan fasilitas di android) , & kamera (apa bila ada pemandangan bagus anda bisa langsung jepret hehe )
Jika semua persiapan untuk rider / pengendara sudah diatas ready  ,nek bahasaku wes di “cepak ke”
maka langkah selanjutnya anda tinggal mempersiapakan kendaraan yang akan dibawah untuk pergi touring , nah apa saja persiapan yang harus di check untuk motor yang akan digunakan untuk touring…?
  1. Anda bis cek semua indikator on speedometer ,usahakan normal semuanya.
  2. Cek Kondisi bahan bakar (bensin) ,tips dari saya untuk bahan bakar ini cuba anda beli sebelum hari h keberengkatan sehingga jika diputuskan berangkat pagi buta maka sudah siap tinggal berangkat aja tidak perlu ngepomm dulu hehe :D. Apa lagi jika tepat destinasi tidak ada SPBU favorite kan ngak ada semangatnya hehe
  3. Cek kondisi oli mesin pada motor, apakah masih bagus untuk digunakan atau olinya habis..? jika habis anda bisa tambahkan atau ganti dengan yang baru.
  4. Jangan lupa juga untuk ganti dan cek cairan pendingin mesin (radiator)
  5. Cek juga lampu utama ( headlamp/lampu bagian depan) , sein bagian depan belakang,lampu rem apakah sudah menyala dengan normal …? jika tidak normal anda bisa perbaiki terlebih dahulu.
  6. Cek Horn apa bila horn konslet anda bisa perbaiki tapi jika aman aman saja anda bisa skip.
  7. Cek juga kondisi tekanan angin pada ban motor,jika habis anda bisa tambahkan tentunya.Nah jika perlu di tambah anda bisa lakukan pengisian sebelum hari h saat keberangkatan ,jadi saat anda mulai berkendara tidak perlu lagi mengisi angin ban apa lagi sama boncenger kan ntar repot.
  8. Cek juga kondisi kerenggangan pada rantai motor, jika diperlukan anda bisa setel agar pass dan tambahkan juga pelumas anda bisa baca postingan mengenai cara perawatan rantai motor.
Selain yang sudah saya sebutkan diatas tentunya ada yang lebih penting adalah jangan lupa berdo’a sebelum touring ,minta do’a restu orang tua agar lebih barokah agar perjalanan anda benar benar nyaman ,aman selamat sampai tujuan.
Setelah touring tentunya kita bisa berkumpul bersama keluarga seperti awal mula, sehat wal afiat semua, berbahagia, dan semakin tambah sukses untuk ke depannya dengan selalu memperbaiki diri setiap waktunya ,kalau sukses kan bisa melakukan touring lagi ,sukses jasmani, rohani dan finansial hehe Ok mungkin sampai disini dulu informasi yang bisa saya bagikan untuk anda , sampai ketemu di postingan selanjutnya

Minggu, 13 November 2016

ideologi pancasila dan liberalisme

Nama : TIAR AJI WIBOWO
NPM : 36415877
DOSEN : AHMAD NASHER
UNIVERSITAS GUNADARMA



Ideologi liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu masyarakat ditandai dengan dua karakteristik berikut. Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola hubungan dalam system ini bersifat statis dan sukar berubah.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Ciri-ciri ideologi liberalisme:
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan
berbicara, kebebasan beragama dan kebebasan pers.
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan
yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat
keputusan diri sendiri.
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.
5. Semua masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
6. Hak-hak tertantu yang tidak dapat dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun.
Ideologi pancasila
Secara etimologis, istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, pemikiran, dan kata “logos” yang berarti ilmu. Kata “idea” berasal dari bahasa Yunani, yaitu “edos” yang berarti bentuk. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.
Pada dasarnya ideologi terbagi dua bagian, yaitu Ideologi Tertutup dan Ideologi Terbuka. Ideologi Tertutup merupakan suatu pemikiran tertutup. Sedangkan Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khasnya. Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat melainkan merupakan cita-cita suatu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan memperbarui masyarakat. Sedangkan Ideologi Terbuka memiliki ciri khas yaitu nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri. Ideologi terbuka diciptakan oleh Negara melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, Ideologi terbuka merupakan milik semua masyarakat dalam menemukan ‘dirinya’ dan ‘kepribadiannya’ dalam Ideologi tersebut.
Ketuhanan (Religiusitas)
Nilai religius yaitu nilai yang terkait dengan keterikatan individu dengan suatu hal yang dianggapnya mempunyai kemampuan sakral, suci, agung dan mulia.
 Kemanusiaan (Moralitas)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, yaitu pembentukan satu kesadaran perihal kedisiplinan, jadi asas kehidupan, karena tiap-tiap manusia memiliki potensi untuk jadi manusia prima, yakni manusia yang beradab.
 Persatuan (Kebangsaan) indonesia
Persatuan yaitu paduan yang terdiri atas bagian-bagian, kehadiran indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan hanya untuk bersengketa.
Permusyawaratan dan Perwakilan
Jadi makhluk sosial, manusia memerlukan hidup berdampingan dengan orang lain, didalam interaksi itu umumnya terjadi kesepakatan, dan saling menghormati satu sama lain atas basic tujuan dan keperluan berbarengan.
Keadilan Sosial
Nilai keadilan yaitu nilai yang menjunjung norma menurut ketidak berpihakkan, keseimbangan, dan pemerataan terhadap satu perihal.
 
Kesimpulan : dari penjelasan dari ideologi pancasila dan liberalisme yaitu Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks dan kukuh, dan pola hubungan dalam system ini bersifat statis dan sukar berubah. jadi ini menjelaskan tentang demokrasi yang akan merubah pemerintahan menjadi lebih baik dan anggota masyarakat bebas untuk berpendapat.sedangkan ideologi pancasila yaitu lebih menjurus ke dalam 5 sila  dari pancasila tersebut, ketuhanan,kemanusiaan,persatuan,permusyawaratan perwakilan,keadilan.dari 5 sila tersebut sudah sangat jelas dan itu semua menyangkut untuk menyatukan dan merukunkan masyarakat indonesia  


SUMBER :http://starpvp.blogspot.com/2012/09/ideologi-pancasila.html#ixzz0t1bGsIbr
http://thedarkancokullujaba.blogspot.com
http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila

Minggu, 06 November 2016

Pengertian Otonomi Daerah


NAMA : TIAR AJI WIBOWO
KELAS : 2ID09
DOSEN : AHMAD NASHER
UNIVERSITAS GUNADARMA




Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, serta kewajiban daerah otonom guna untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerah tersebut yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, kata otonomi daerah berasal dari otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, kata otonomi berasal dari autos dan namos. Autos yang memiliki arti "sendiri" serta namos yang berarti "aturan" atau "undang-undang". Sehingga otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri atau kewenangan guna untuk membuat aturan untuk mengurus daerahnya sendiri. Sedangkan daerah merupakan kesatuan masyarakat hukum dan mempunyai batas-batas wilayah.

Pelaksanaan otonomi daerah selain memiliki landasan pada acuan hukum, juga sebagai suatu implementasi tuntutan globalisasi yang diberdayakan dengan cara memberikan daerah tersebut kewenangan yang luas, nyata dan memiliki tanggung jawab, terutam dalam hal mengatur, memanfaatkan, serta menggali berbagai sumber-sumber potensi yang terdapat di daerahnya masing-masing.

Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli

Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli
  1. F. Sugeng Istianto
  2. Otonomi daerah merupakan sebuah Hhk dan wewenang guna untuk mengatur serta mengurus rumah tangga daerah.
  3. Ateng Syarifuddin
  4. Otonomi memiliki makna kebebasan atau kemandirian namun bukan kemerdekaan melainkan hanya sebuah kebebasan yang terbatas atau kemandirian itu terwujud sebagai suatu pemberian kesempatan yang harus mampu dipertanggungjawabkan.
  5. Syarif Saleh
  6. Otonomi daerah merupakan hak mengatur serta memerintah daerah sendiri dimana hak tersebut adalah hak yang diperoleh dari pemerintah pusat.
  7. Kansil
  8. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, serta kewajiban daerah guna untuk mengatur serta mengurus rumah tangganya atau daerahnya sendiri sesuai perundang-undangan yang masih berlaku.
  9. Widjaja
  10. Otonomi daerah merupakan salah satu bentuk dari desentralisasi pemerintahan yang dasarnya ditujukan guna untuk memenuhi kepentingan bangsa secara menyeluruh, merupakan suatu upaya yang lebih mendekatkan berbagai tujuan penyelenggaraan pemerintahan sehingga dapat mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.
  11. Mahwood
  12. Otonomi daerah adalah hak dari masyarakat sipil guna untuk mendapatkan kesempatan serta perlakuan yang sama, baik dalam hal mengekspresikan serta memperjuangkan kepentingan mereka masing-masing, dan ikut mengontrol penyelenggaraan kinerja pemerintahan daerah.
  13. Benyamin Hoesein
  14. Menurut Benyamin Hoesein, otonomi daerah adalah pemerintahan oleh serta untuk rakyat di bagian wilayah nasional Negara secara informal berada diluar pemerintah pusat.
  15. Mariun
  16. Otonomi daerah adalah suatu kebebasan atau kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah sehingga memungkinkan mereka dalam membuat inisiatif sendiri untuk mengelola serta mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki daerahnya. Otonomi daerah adalah kebebasan atau kewenangan untuk dapat bertindak sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada daerah setempat.
  17. Vincent Lemius
  18. Otonomi daerah merupakan kebebasan atau kewenangan dalam membuat keputusan politik maupun administasi yang sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Di dalam otonomi daerah terdapat kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam menentukan apa yang menjadi kebutuhan daerahnya namun kebutuhan daerah setempat masih senantiasa harus disesuaikan dengan kepentingan nasional sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Dasar Hukum Otonomi Daerah

Dasar Hukum Otonomi Daerah
  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998 mengenai Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, pembagian, serta Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yangg Berkeadilan, dan perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 mengenai Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah.
  4. UU No. 31 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah.
  5. UU No. 33 Tahun 2004 mengenai Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Pelaksanaan Otonomi Daerah

Pelaksanaan Otonomi Daerah

Pelaksanaan otonomi daerah adalah titik fokus penting guna memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah disesuaikan oleh pemerintah daerah itu sendiri dengan potensi yang ada serta ciri khas dari daerahnya masing-masing.

Otonomi daerah sudah diberlakukan di Indonesia dengan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah. Pada tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 mengenai Pemerintahan Daerah sudah dianggap tidak sesuai dengan adanya perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga sudah digantikan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sampai saat ini sudah banyak mengalami perubahan, terakhir kali adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 mengenai Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah.

Hal ini dapat dijadikan kesempatan yang baik bagi pemerintah daerah guna membuktikan kemampuannya untuk melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah masing-masing. Maju dan tidaknya suatu daerah ditentukan oleh kemampuan serta kemauan dalam melaksanakannya. Pemerintah daerah dapat bebas berkreasi dalam rangka membangun daerahnya masing-masing, tentu saja masih tidak melanggar dengan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan Otonomi Daerah

Tujuan Otonomi Daerah
Berikut ini tujuan otonomi daerah :
  1. Peningkatan terhadap pelayanan masyarakat yang semakin lebih baik.
  2. Pengembangan kehidupan yang lebih demokrasi.
  3. Keadilan nasional.
  4. Pemerataan wilayah daerah.
  5. Pemeliharaan hubungan antara pusat dengan daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  6. Mendorong pemberdayaaan masyarakat.
  7. Menumbuhkan prakarsa serta kreativitas, meningkatkan peran serta keterlibatan masyarakat, mengembangkan peran serta fungsi dari DPRD.

Secara konseptual, negara Indonesia dilandasi oleh 3 tujuan utama antara lain : tujuan politik, tujuan administratif, serta tujuan ekonomi.

Hal yang ingin dicapai melalui tujuan politik adalah upaya dalam mewujudkan demokratisasi politik dengan cara melalui partai politik dan DPRD.


Hal yang ingin dicapai melalui tujuan administratif adalah adanya pembagian antara urusan pemerintahan pusat dengan pemerintah daerah, termasuk sumber keuangan, pembaharuan manajemen birokrasi pemerintahan daerah.

Sedangkan tujuan ekonomi adalah terwujudnya peningkatan indeks pembangunan manusia yang digunakan sebagai indikator peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Prinsip Otonomi Daerah

Prinsip Otonomi Daerah
Prinsip otonomi daerah yaitu menggunakan prinsip otonomi yang nyata, prinsip otonomi yang seluas-luasnya, serta berprinsip otonomi yang dapat bertanggung jawab. Kebebasan otonomi yang diberikan terhadap pemerintah daerah merupakan kewenangan otonomi yang luas, nyata, dan dapat bertanggung jawab. Berikut prinsip otonomi daerah :
  1. Prinsip otonomi seluas-luasnya
  2. Daerah diberikan kebebasan dalam mengurus serta mengatur berbagai urusan pemerintahan yang mencakup kewenangan pada semua bidang pemerintahan, kecuali kebebasan terhadap bidang politik luar negeri, agama, keamanan, moneter, peradilan, keamanan, serta fiskal nasional.
  3. Prinsip otonomi nyata
  4. Daerah diberikan kebebasan dalam menangani berbagai urusan pemerintahan dengan berdasarkan tugas, wewenang, serta kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi dapat tumbuh, hidup, berkembang dan sesuai dengan potensi yang ada dan ciri khas daerah.
  5. Prinsip otonomi yang bertanggung jawab
  6. Prinsip otonomi yang dalam sistem penyelenggaraannya harus sejalan dengan tujuan yang ada dan maksud dari pemberian otonomi, yang pada dasarnya guna untuk memberdayakan daerahnya masing-masing termasuk dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Asas Otonomi Daerah

Asas Otonomi Daerah
Pedoman pemerintahan diatur Pasal 20 UU No. 32 Tahun 2004. Penyelenggaraan pemerintahan yang berpedoman pada asas umum dalam penyelenggaraan negara yang terdiri sebagai berikut :


  1. Asas kepastian hukum
  2. Asas yang lebih mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan dan keadilan dalam kebijakan penyelenggara negara.
  3. Asas tertib penyelenggara
  4. Asas yang menjadi landasan keteraturan, keseimbangan, serta keserasian dalam pengendalian penyelenggara negara.
  5. Asas kepentingan umum
  6. Asas yang lebih mengutamakan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, serta selektif.
  7. Asas keterbukaan
  8. Asas yang membuka diri terhadap hak-hak masyarakat guna memperoleh berbagai informasi yang benar, nyata, jujur, serta tidak diskriminatif mengenai penyelenggara negara dan masih tetap memperhatikan perlindungan hak asasi pribadi, golongan, serta rahasia negara.
  9. Asas proporsinalitas
  10. Asas yang lebih mementingkan keseimbangan hak dan kewajiban
  11. Asas profesionalitas
  12. Asas yang lebih mengutamakan keadilan berlandaskan kode etik serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang masih berlaku.
  13. Asas akuntabilitas
  14. Asas yang menentukan setiap kegiatan serta hasil akhir dari suatu kegiatan penyelenggara negara harus dapat untuk dipertanggungjawabkan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang tertinggi negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  15. Asas efisiensi dan efektifitas
  16. Asas yang dapat menjamin terselenggaranya kepada masyarakat menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal serta bertanggung jawab.
Penyelenggaraan otonomi daerah menggunakan 3 asas sebagai berikut :
  1. Asas desentralisasi
  2. Penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah dan kepada daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Asas dekosentrasi
  4. Pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur yang dijadikan sebagai wakil pemerintah atau perangkat pusat daerah.
  5. Asas tugas pembantuan
  6. Penugasan dari pemerintah kepada daerah serta desa dan dari daerah ke desa guna melaksanakan berbagai tugas tertentu yang disertai dengan pembiayaan, sarana, serta prasarana dan sumber daya manusia dengan kewajiban dalam melaporkan pelaksanaannya dan dapat mempertanggungjawabkannya kepada yang menugaskan tugas tersebut.

Itulah pengertian otonomi daerah, dasar hukum otonomi daerah,  tujuan otonomi daerah, pelaksanaan otonomi daerah, prinsip otonomi daerah, dan asas otonomi daerah.

kesimpulan : otonomi daerah itu suatu aturan daerahnya masing-masing,setiap daerah memiliki banyak perbedaan aturan daerah,dan daerah tidak sembarangan memiliki aturan,aturan tersebut bertamengkan undang-undang,aturan-aturan tersebut bertujuan untuk kepentingan dari masyarakat daerah tertentu,otonomi daerah sudah jelas memiliki delapan asas yaitu :asas kepastian hukum , asas tertib penyelenggara , asas kepentingan umum , asas keterbukaan , asas proposinalitas , asas profesionalitas , asas akuntabilitas , dan asas efisiensi dan efektifitas

sumber :http://woocara.blogspot.co.id/2015/10/pengertian-otonomi-daerah-dasar-hukum-prinsip-asas-dan-tujuan-otonomi-daerah.html

Kamis, 03 November 2016

Cara memasang "Sena" intercom/mickrofon pada helm

Pasang Intercom Helm Universal, Gak Perlu Teriak Lagi!
Saat riding bareng rekan komunitas dan ada sesuatu yang ingin disampaikan, pasti Anda akan mendekati rekan yang mau diajak bicara. Kemudian Anda membuka kaca helm dan bicara sambil teriak-teriak karena suara enggak jelas terdengar. Betul enggak?

Sudah pasti hal ini berbahaya karena fokus berkendara terganggu. Belum lagi kalau kondisi lalu-lintas pas ramai, pasti ribet tuh. Terus harus berhenti dulu untuk ngobrol? Ahh enggak praktis bro, waktu perjalanan juga bisa molor pastinya.

Solusi gampangnya bisa pasang intercom di helm Anda, kebetulan ada intercom universal yang bisa dipakai semua merek helm. “Merek SENA buatan Korea,” kata Nukman, staf dari Juragan Helm yang jual alat ini.

Kelebihan alat ini kemampuan komunikasi hingga jarak 900 meter, lalu ngobrol bareng sampai 4 orang, koneksi Bluetooth ke handphone dan GPS, lalu music player hingga auto volume booster. “Harga jualnya Rp 2,5 Juta,” papar Nukman.

O iya, semua jenis helm ini bisa aplikasi alat ini kok, baik helm full face maupun half face. “Karena dilengkapi dua microphone, yang model gagang untuk half face terus model kabel untuk full face,” terang pria bermarkas di Jl. Panjang, Jakbar ini.

Pasangnya pun mudah, karena tinggal tempel, sambung soket kabel dan pairing Bluetooth ke gadget atau rekan turing Anda. Baterai intercom bisa diisi ulang melalui kabel USB atau lighter, dan bisa diisi ulang sambil digunakan. Kalo begini turing pun bebas ribet bro.



1. Ini isi paket lengkap SENA Intercom universal, microphone-nya dikasih dua tuh.



2. Posisikan unit control di sisi kiri helm dan kotak baterai di sisi samping belakang atau belakang helm.



3. Koneksikan kabel-kabel. Unit kontrol ke kotak baterai, kabel speaker ke unit kontrol dan microphone ke unit control.



4. Buka busa pipi helm sebelah kiri dan kanan dan letakkan speaker. Gunakan perekat dan velcro yang tersedia dalam paketan alat ini.



5. Tempel microphone di sisi dalam helm bagian depan (depan mulut) untuk helm full face. Untuk half face cukup diselipkan di sela-sela busa pipi helm sebelah kanan.